www.kompas.com
Pengguna alsintan bantuan pemerintah ini juga diatur bersama dan ditetapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/kota setelah melalui proses verifikasi petugas Dinas Pertanian Kabupaten/kota berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Direktorat Alat dan Mesin Pertanian.(Dok Kementerian Pertanian)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+