www.kompas.com
Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng, memberi garis polisi, drum berisi pestisida ilegal dari Toko Arum Tani yang beralamat di Jalan Kembang Arum RT 08 RW 05, Kecamatan Mranggen , Kabupaten Demak, Jateng, Rabu (25/10/2017) siang (KOMPAS.com (ARI WIDODO))
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+