www.kompas.com
Mulai 1 Januari 2019 lalu, Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam meingiplementasikan Sistem aplikasi Customs and Excise Information System Ceisa untuk barang kiriman yang dititipkan melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).(KOMPAS.com/ HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+