www.kompas.com
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapati pekerja migran Indonesia ilegal saat inspeksi mendadak (sidak) di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. ASR, di Jalan Batu Sari II No. 74 Condet, Jakarta Timur pada Selasa (30/4) . (Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+