www.kompas.com
Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania. Pemulangan (repatriasi) ini dilakukan KBRI Amman, Jumat (17/5/2019).(Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+