www.kompas.com
Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan, Suwandi mengungkapkan sebagai langkah percepatan tanam di bulan September ini, Kementan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan mendorong gerakan olah tanah dan tanam, yakni melalui program bantuan percepatan tanam untuk skala minimum 100 hektar (ha).(Dok. Humas Kementan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+