Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang gugatan PT Sushi Tei Indonesia (STI) terhadap mantan presiden direkturnya, Kusnadi Rahardja berlangsung di ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
(Murti Ali Lingga/Kompas.com)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+