www.kompas.com
Sidang gugatan PT Sushi Tei Indonesia (STI) terhadap mantan presiden direkturnya, Kusnadi Rahardja berlangsung di ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). (Murti Ali Lingga/Kompas.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+