www.kompas.com
Sejumlah barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan bibit lobster di Gedung KPU Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Jumat (23/02/2018). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementrian Keuangan, menggagalkan penyelundupan 71.982 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara di Terminal Keberangkatan 2D Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis 22 Februari 2018 kemarin.(KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+