Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan pekerja atau buruh yang terpapar penyakit virus corona (Covid-19) akan mendapatkan upahnya.
(Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+