www.kompas.com
Yohanis menunjukkan meteran listrik miliknya yang membuat dirinya didenda PLN sebesar Rp 7,6 juta karena meteran itu tidak sesuai dengan dengan namanya. Yohanis mengaku memercayakan pemasangan meteran itu pada instalator milik salah satu pegawai PLN.(KOMPAS.com/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+