www.kompas.com
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan pekerja atau buruh yang terpapar penyakit virus corona (Covid-19) akan mendapatkan upahnya. (Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+