www.kompas.com
Foto Dok PSDK Lampulo, Tim patroli KP Hiu 12, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka daerah teritorial Indonesia karena menggunkan alat tangkap terlarang jenis trawl dan tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia. Jumat (29/09/2019)(Kompas.com/ Raja Umar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+