www.kompas.com
Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi menegaskan tidak ada pihak yang dirugikan dalam PKPU. Baik pemegang saham KBN yang menuduh Widodo menggelembungkan tagihan kreditur, karena tagihan akan dibayar pemegang saham mayoritas.(Kompas.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+