www.kompas.com
Suasana sidang telekonferensi yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/3/2020). Pengadilan Negeri Surabaya mulai hari ini menggelar sidang secara telekonferensi dengan menghadirkan hakim, jaksa, pengacara dan saksi di ruang sidang namun untuk terdakwa tetap di dalam rumah tahanan (rutan) sebagai upaya mengantisipasi serta mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).(ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+