Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penggagalan penyelundupan 54,97 ton ikan patin senilai Rp 2,7 miliar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Polri
(Dok. KKP)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+