www.kompas.com
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (kiri) dan Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (kanan), usai menandatangani Nota Kesepahaman Integrasi Data Perpajakan antara Telkom Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak, di Jakarta, Senin (10/8/2020). Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan kelanjutan program Integrasi Data Perpajakan yang telah diimplementasikan melalui e-Faktur host-to-host sejak Sabtu (1/12/2018).(DOK. Telkom)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+