www.kompas.com
Dua petugas medis yang didatangkan untuk melakukan rapid test kepada tamu undangan yang hadir dalam acara peluncuran Peraturan Pemerintah terkait relaksasi iuran BP Jamsostek, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).(KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+