Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Prosesi penandatanganan izin pendirian Pusat Logistik Berikat (PLB), yang dilakukan oleh manajemen PT Barata Indonesia dan Bea dan Cukai Jawa Timur.
(Dok. Barata Indonesia)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+