www.kompas.com
Sebanyak 32.400 benih lobster ilegal dalam proses dilepasliarkan di kawasan perairan konservasi oleh tim Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar (BPSPL), Denpasar, Jumat (12/6/2020).(Dokumentasi Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+