www.kompas.com
Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap lebih dari 17 ribu botol minuman keras illegal dan 500 ribu batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukainya. Adapun total barang bukti yang berhasil ditegah yakni senilai Rp 3,3 Milyar dengan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp 7,5 Milyar.(DOK KANWIL DJBC KHUSUS KEPRI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+