Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta semua pekerja atau buruh swasta untuk tidak mudik di antara tanggal 6-17 Mei 2021. Ini dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.
(DOK. Humas Kemnaker)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+