www.kompas.com
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam siaran Pers Biro Humas di Jakarta, Kamis (1/7/2021), meminta seluruh pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ((K)SBSI) tentang Uji Materiil Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.(DOK. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+