Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Salah satu ruas jalan di Kota Pematangsiantar di Jalan Ahmad Yani disekat pada Kamis (12/8/2021). Kota Pematangsiantar masuk wilayah PPKM Level 4.
(KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+