Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek tempat usaha pinjaman online (pinjol) ilegal yang terletak di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021).
(KOMPAS.COM/ IRA GITA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+