Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jajaran Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik foto bersama perwakilan distributor, usai melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB).
(Dok. Petrokimia Gresik)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+