Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Pengendara bisa mengetahui apakah pernah melakukan pelangaran lalu lintas. Pengecekan data dapat dilakukan melalui situs ETLE Polda Metro Jaya. Cara cek e-tilang online.
(Website ETLE Polda Metro Jaya)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+