Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membagikan sertifikat kapal kecil tersebut kepada para nelayan di Pare-pare.
(dok. Kemenhub)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+