Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Ilustrasi, Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah program yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
(Instagram @bpjs.ketenagakerjaan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+