www.kompas.com
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.(Dok. PT Petrokimia Gresik)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+