www.kompas.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2012, Albert Burhan (AB) sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011 sampai 2021. Foto: Pusat Penerangan Kejagung RI(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+