www.kompas.com
Pengacara Maxim Indonesia Dwi Putratama saat rapat dengar pendapat tentang revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan Komisi V DPR, Senin (28/3/2022).(KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+