Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengacara Maxim Indonesia Dwi Putratama saat rapat dengar pendapat tentang revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan Komisi V DPR, Senin (28/3/2022).
(KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+