Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum, yaitu penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku
(Freepik)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+