www.kompas.com
Melalui Cyber Crawling, Bea Cukai Batam berhasil menindak 65.000 batang rokok ilegal pada periode Januari - Maret 2022, dengan rincian penindakan 34.000 batang di periode Januari 2022, 4.000 batang di periode Februari 2022 dan 27.000 batang di periode Maret 2022.(DOK BC BATAM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+