www.kompas.com
Tim Satgas Pangan Polda Lampung menyidak pengecer minyak goreng curah di Kecamatan Tanjung Senang, Rabu (13/4/2022). Pengecer menjual minyak goreng curah ini diatas HET.(KOMPAS.COM/DOK. Humas Polda Lampung)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+