www.kompas.com
Penumpang saat turun dari kereta di Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Jumat (18/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 seiring dengan peningkatan kasus Covid-19.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+