Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Partai Buruh mengajukan judicial review revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (27/6/2022).
(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+