www.kompas.com
Tenaga PPPK DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (25/4/2022). BKN mengungkapkan bahwa jabatan pelayanan publik bakal diisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).(Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+