Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengemudi ojek online memakaikan helm kepada penumpangnya di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kenaikan tarif ojek online batal diterapkan 14 Agustus 2022.
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+