www.kompas.com
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+