Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengemudi ojek online melintas di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif ojek online.
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+