Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Arti PKWT yakni perjanjian kerja kontrak di mana PKWT adalah kontrak dalam jangka waktu tertentu dan bisa diperpanjang. Jadi apa itu PKWT?
(FITRI R)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+