Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Kepanjangan PKWT adalah perjanjian kerja waktu tertentu, arti PKWT adalah kontrak kerja antara pemberi kerja dengan pekerja. Sudah apa itu PKWT?
(IST/dokumentasi buruh rokok)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+