Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, tunjangan profesi guru, baik PNS dan non-PNS akan tetap disediakan pada 2023, sebanyak 556.900 guru non-ASN akan mendapatkan tunjangan profesi guru pada 2023.
((Dok. Sekretariat Presiden))
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+