www.kompas.com
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, tunjangan profesi guru, baik PNS dan non-PNS akan tetap disediakan pada 2023, sebanyak 556.900 guru non-ASN akan mendapatkan tunjangan profesi guru pada 2023. ((Dok. Sekretariat Presiden))
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+