www.kompas.com
Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus (URK) peringatan 50 Tahun kemerdekaan Indonesia tahun emisi 1995 dari peredaran mulai 30 Agustus 2022.(Infografis Bank Indonesia.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+