www.kompas.com
Poster pengumuman larangan menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun dan perempuan hamil dipasang di salah satu gerai minimarket di Jakarta, Selasa (3/11). Larangan menjual rokok kepada anak di bawah umur masih belum efektif karena mereka masih bisa membeli rokok.(KOMPAS/YUNIADHI AGUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+