www.kompas.com
Dirjen PHI-JSK Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri memimpin sidang pleno bersama dengan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), pengusaha, dan serikat pekerja membahas mengenai penetapan upah minimum tahun 2023, di Kantor Kemenaker, Selasa (20/9/2022).(Dokumentasi Depenas)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+