www.kompas.com
Keputusan dan kesepakatan SKB tiga menteri ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPANRB Abdullah Azwar Anas, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (11/10/2022). (Dok. Humas Kemnaker)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+