Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
KPPU gelar Sidang Majelis Pemeriksaan terhadap PT Lestari Berkah Sejati yang diduga menjual minyak goreng curah bersyarat di Yogyakarta, Rabu (2/11/2022).
(Dokumentasi KPPU)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+