www.kompas.com
Majelis KPPU putuskan sanksi denda kepada PT Hok Tong atas keterlambatan notifikasi akuisisi saham kepada tiga perusahaan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/11/2022).(Dokumentasi KPPU)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+