Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi teguran tertulis kepada PT Stockbit Sekuritas Digital dan PT Ajaib Sekuritas Asia
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+